"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham IPPE yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (18/1).
Seiring dengan pengumuman UMA, pada 26 Januari pihak bursa melakukan suspensi (penghentian sementara perdagangan) saham IPPE.
Meski pada akhirnya BEI telah membuka suspensi saham IPPE, saham Sultan Subang ini justru terus menerus merosot.
BEI mencatat, sepanjang 2023, saham IPPE terus merosot hingga 60 persen hingga menyentuh level gocap atau Rp50/saham. (Lihat grafik di bawah ini.)
Asal tahu saja, ambruknya saham IPPE secara signifikan yang menyebabkan sahamnya masuk dalam radar UMA seiring dengan rumor gagal bayar Repurchase Agreement (REPO) perusahaan.