Sementara, komposisi saham dalam KCIC yaitu PBSI memiliki saham sebesar 60 persen dan China Railway International Group (CRIG) 40 persen.
Joni mencatat, pihaknya sudah ditunjuk Kepala Negara sebagai pimpinan konsorsium BUMN. Karena itu, pihaknya siap mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dan pemegang saham.
"Pada dasarnya KAI itukan perusahaan pelat merah, pada dasarnya kita, apa yang menjadi kebijakan pemerintah ya kita ikuti, termasuk besarannya, penunjukan KAI sebagai leader ya kita harus berkomitmen untuk mematuhi itu," ungkap dia.
Dalam PP Nomor 93 Tahun 2021 pun, pemerintah menugaskan konsorsium BUMN untuk mempercepat penyelenggaraan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Di sisi pendanaan, pelaksanaan pengerjaan proyek kereta cepat dapat bersumber dari penerbitan obligasi, pinjaman konsorsium, dan pendanaan lain, yakni pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.
(IND)