“Mereka selalu berhasil meyakinkan masyarakat dengan menjanjikan keutungan yang besar dalam waktu yang relatif singkat. Alih-alih mendapat keuntungan, mereka malah terjebak dan menjadi korban penipuan,” tulis laman djkn.kemenkeu.go.id, dikutip Jumat (10/9/2021).
Untuk itu, ini ciri-ciri investasi skema ponzi yang dapat dicermati sebelum meilih produk investasi yang tepat.
1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan minim risiko
2. Model bisnis investasi tidak merinci
3. Produk investasi biasanya dari luar negeri
4. Staf penjualan dapat komisi setelah merekrut orang baru
5. Saat investasi ingin ditarik malah diiming-imingi dengan bunga lebih tinggi
6. Mengundang calon investor dengan tokoh masyarakat atau agama
7. Pengembalian macet di tengah-tengah.
Pada skema ponzi ini, keuntungan hanya akan dirasakan oleh peserta baru, sedangkan peserta lama sudah jenuh karena harus menanggung kerugian. Apabila sudah tidak ada anggota baru lagi yang direkrut, maka dengan sendirinya bisnis ini akan runtuh.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih cermat lagi dalam memilih media untuk berinvestasi. Dengan verifikasi legalitas perusahaan yang menjalankan bisnis di bidang keuangan. (SNP)