IDXChannel - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil manajemen PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) bersama anak usahanya PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel menjelang aksi korporasi penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) Mitratel yang sedang dalam prosesnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pemimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dari Fraksi Gerindra Mohamad Hekal meminta penjelasan dari Mitratel terkait rencana meraup dana tambahan dari IPO yang diperkirakan bakal digunakan untuk menambah dana belanja modal perseroan.
Hekal mengatakan Mitratel memiliki keunggulan penggunaan serat optik milik Telkom Group yang tidak dimiliki oleh perusahaan menara telekomunikasi manapun.
"Saat ini Mitratel telah mengelola lebih dari 28.000 menara telekomunikasi yang berada di seluruh Indonesia, salah satu keunggulan Mitratel adalah penggunaan serat optik Telkom Group yang tidak dimiliki oleh perusahaan menara telekomunikasi manapun," kata Hekal dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Dayamitra Telekomunikasi / Mitratel, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Komisi VI mengharapkan Mitratel dapat mendukung kemajuan ekonomi digital dan industri 4.0 sejalan dengan perannya dalam infrastruktur telekomunikasi.