Pasalnya, pemerintah masih membekukan izin Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SiPUHH) Online di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, sehingga pengadaan bahan baku kayu belum memungkinkan untuk dilakukan.
Baca Juga:
"Perseroan tidak berencana menggunakan bahan baku dari pihak lain," kata manajemen.
Selain berdampak pada operasional, pencabutan PBPH juga memaksa perseroan melakukan efisiensi tenaga kerja. INRU telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 783 karyawan.
(DESI ANGRIANI)