IDXChannel - Saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) berpotensi masuk Papan Pemantauan Khusus usai setelah saham tersebut terkena suspensi lebih dari satu hari bursa.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham HELI terkena suspensi sejak 3 Juni 2024. Dengan demikian, saham tersebut tidak bisa diperdagangkan selama tujuh hari bursa.
Direktur Utama HELI, Edwin Widjaja mengaku pasrah dengan kebijakan BEI terkait saham perseroan.
“Kami serahkan kepada bursa dengan kebijakannya. Kita lihat apa yang nanti akan dilakukan kepada bursa, tentunya kita berharap tidak masuk ke pemantauan khusus,” kata Edwin dalam Paparan Publik, Selasa (11/6/2024).
Sebelumnya, BEI menerapkan suspensi atas HELI karena harga saham perseroan turun signifikan. Sejak 16 Mei, harga saham HELI anjlok 77% menjadi 169 per saham pada satu hari sebelum suspensi.