sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Empat Perbedaan ETF dan Reksa Dana Saham Sebelum Berinvestasi

Market news editor Shifa Nurhaliza
30/01/2022 06:38 WIB
Perbedaan ETF dan reksa dana saham mungkin masih banyak di pertanyakan.
Kenali Empat Perbedaan ETF dan Reksa Dana Saham Sebelum Berinvestasi. (Foto: Perbedaan ETF dan Reksa Dana Saham)
Kenali Empat Perbedaan ETF dan Reksa Dana Saham Sebelum Berinvestasi. (Foto: Perbedaan ETF dan Reksa Dana Saham)

IDXChannel - Perbedaan ETF dan reksa dana saham mungkin masih banyak di pertanyakan. Sebelumnya, reksa dana adalah forum bagi investor untuk terus berkembang di pasar modal untuk memudahkan para investor pemula yang tidak memiliki pengalaman dan waktu untuk berkembang.

Tujuan dan manfaat reksa dana ini adalah untuk membantu investor lokal mengembangkan model pasar di Indonesia.

Sedangkan Exchange Traded Funds (ETF) bisa dikatakan instrumen investasi yang mirip dengan reksa dana, karena kedua alat investasi ini menggabungkan banyak perusahaan sekuritas untuk membuat portofolio yang beragam untuk para investor.

Menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), ETF adalah reksa dana yang berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) atau kumpulan kontrak instrumen investasi untuk diperdagangkan secara luas di Bursa Efek. Meskipun Anda biasanya membeli reksa dana dari bank atau perusahaan sekuritas, Anda dapat membeli ETF secara bebas di bursa saham, tentu saja dengan harga yang mengikuti kekuatan penawaran dan permintaan investor.

Meskipun ETF merupakan instrumen yang dapat Anda beli di bursa, namun karakteristik reksa dana yang ada didalamnya selalu dikaitkan dengan manajer investasi (IM) ketika pembelian reksa dana telah disepakati untuk pertama kalinya.

Secara sederhana, ETF merupakan instrumen investasi dengan keterikatan pada MI namun memiliki kebebasan untuk dipindahtangankan ke investor lain dalam bursa.

Proses jual beli exchange traded fund (ETF) merupakan transaksi yang telah diawasi oleh tiga lembaga sekaligus, yaitu OJK, BEI, dan KSEI. Jadi meskipun ETF sifatnya lebih seperti saham, KSEI selaku pengawas reksa dana masih bertanggungjawab penuh untuk mengawasi transaksi ETF di dalam bursa saham. Secara garis besar, terdapat lima aspek yang membuat reksa dana dan ETF sangat berbeda, yaitu:

1. Tempat Beli
Saat ingin membeli reksa dana, Anda perlu menghubungi MI, perusahaan sekuritas, atau agen penjual reksadana lainnya. Namun untuk membeli ETF, Anda bisa saja langsung menghubungi investor pemilik ETF atau dealer di dalam bursa efek.

2. Minimum Pembelian
Batas minimum pembelian menjadi perbedaan kedua. Saat investor hendak membeli reksa dana, hitungan belinya yaitu per 1 unit aset, namun sifat ETF ini sama seperti saham biasa yaitu dijual dengan nilai valuasi minimum 1 lot atau per 100 lembar.

3. Biaya Transaksi
Saat membeli dan menjual reksa dana, Anda harus membayar MI minimal 1-3% dari total nilai reksa dana Anda, namun jika Anda melakukan jual beli ETF hanya perlu membayar biaya komisi sesuai kesepakatan Anda dengan broker tersebut.

4. Harga
Di pasar modal, penentuan harga reksa dana saling bersamaan bahkan pada saat yang sama dengan kenaikan atau penurunan yang hanya dapat diketahui pada akhir jam perdagangan. Sementara itu, karena ETF sifatnya seperti saham, maka harganya juga bisa diketahui secara real-time sesuai volume demand transaksi saat jam perdagangan bursa berlangsung. (SNP)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement