Peran dari seorang likuidator adalah menjaga atau mempertahankan aset dari perusahaan terkait agar tetap aman. Maka dari itu, likuidator juga tidak diperbolehkan untuk mendistribusikan aset perusahaan terkait kepada pihak kreditor.
Contoh Likuidasi
Perlu diingat bahwa likuidasi tidak selalu menjadi solusi ketika sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan. Ada banyak perusahaan yang menutup bisnis mereka karena bergabung dengan perusahaan lainnya.
Menurut data yang dihimpun dari lps.go.id, Rabu (29/3/2023), ada beberapa bank yang telah melakukan proses likuidasi, antara lain:
- PT BPRS Hareukat (11 Oktober 2019)
- PT BPR Calliste Bestari (13 Agustus 2019)
- PT BPR Bintang Ekonomi Sejahtera (22 November 2018)
- PT BPR Sinar Baru Perkasa (6 Desember 2017)
- PT BPR Mustika Utama Kolaka (20 Juni 2016)
- Dan lain-lain.
Itulah beberapa informasi terkait dengan likuidasi, pengertian, jenis, serta contohnya yang penting untuk diketahui.