Bursa dapat menghapus efek Perusahaan jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
"Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir," tulis pengumuman BEI, Senin (15/1/2024).
Berikut pemegang saham utama Cowell Development yakni PT Gama Nusapala 71,12%, Feral Investment Inc 14,35%, Earvin Limited 8,12%, Masyarakat 6,41%.
SUGI
Tak hanya COWL, saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) juga terancam delisting dari bursa imbas sahamnya yang telah beku selama 54 bulan.