Dalam pengumuman BEI, Jumat (12/1/2024), BEI dapat menghapus saham emiten apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Selain itu, delisting bisa dilakukan BEI jika saham emiten yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
COWL
Saham emiten PT Cowell Development Tbk (COWL) berpotensi delisting dari BEI karena saham emiten properti itu telah lama tidak diperdagangkan alias mengalami suspensi selama 42 bulan.
Potensi delisting tersebut diumumkan Bursa melalui surat No.: Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Cowell Development Tbk (COWL) serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.