IDXChannel - Memasuki awal 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersikap tegas dengan memberikan peringatan kepada sejumlah emiten terkait status mereka di pasar modal Indonesia. Sejumlah emiten diperingatkan akan dihapus dari papan pencatatan BEI aliat berpotensi mengalami delisting.
Sejumlah emiten tersebut di antaranya ada COWL, SUGI, TRIO, DEFI, dan MAGP.
Terbaru, emiten produsen rokok, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) telah resmi pamit dari BEI di awal tahun ini. Sebagai operator, BEI menghapus (delisting) saham berkode RMBA itu tepat pada Selasa (16/1/2024).
"Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024," kata BEI dalam pengumumannya yang dikutip pada Selasa (16/1/2023).