IDXChannel - Terkait meningkatnya jumlah positif terpapar dan angka kematian imbas Covid-19 di Ibu Kota, Menko Marves Luhut B Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen.
“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis seperti dikutip Okezone, Selasa (15/12/2020).
Menko Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa) agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mall.
“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh diantaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Menko Luhut.
Dalam keterangan tersebut, Menko Luhut juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Ia mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara online.
Tak sekadar di sektor bisnis dan ekonomi saja, Menko Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden Jokowi sebagai bentuk penguatan komitmen,” pungkasnya. (*)
Advertisement
Luhut Minta Anies, Ketatkan Kebijakan WFH di Jakarta hingga 75 Persen
Menko Marves Luhut B Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen.
Luhut Minta Anies, Ketatkan Kebijakan WFH di Jakarta hingga 75 Persen. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement