Terkait penggunaan dana, emiten efek bersifat utang dengan kode MEDP ini bakal menggunakan untuk melunasi pinjaman fasilitas term loan sebesar Rp399 miliar kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Selanjutnya, perseroan akan melunasi sisa pinjaman atas fasilitas pembiayaan musyarakah modal kerja sebesar Rp150 miliar kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang akan jatuh tempo pada 29 Juni 2024.
Adapun yang terakhir adalah pelunasan sisa pinjaman atas fasilitas kredit USD11 juta kepada PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2024. Selebihnya, sisa dari dana penerbitan sukuk ini akan mengalir sebagai modal kerja.
Sesuai jadwal, masa penawaran umum berlangsung pada 12 - 15 Januari 2024, dengan periode penjatahan berlangsung pada 16 Januari 2024. Secara resmi sukuk Wakalah ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI pada 19 Januari 2024.
(DES)