IDXChannel - Era baru penurunan emisi dimulai saat 195 negara di dunia meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement pada 2016 lalu.
Dokumen perjanjian global tersebut mewajibkan negara-negara bersangkutan untuk berkontribusi dalam menekan dampak perubahan iklim dunia.
Bersamaaan dengan itu, Indonesia mendeklarasikan penurunan emisi menjadi 31,89 persen pada 2030 dengan target dukungan internasional sebesar 43,20 persen dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru.
Janji Indonesia tersebut tentunya perlu dibarengi dengan inovasi dan diversifikasi bisnis dari berbagai industri. Di sektor hulu migas, pemerintah telah menjalankan program low carbon initiative. Di antaranya zero rutin flaring, pengelolaan energi yang efisien dan efektif, serta penurunan emisi dan gas buang.
Dalam implementasinya, ada 15 proyek teknologi Carbon Capture Storage (CCS)/ Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) yang sedang dikerjakan di Indonesia seperti CCS Gundih Enhanced Gas Recovery (EGR) di Jawa Tengah dan Sukowati di Jawa Timur.