IDXChannel – Terdapat beberapa tipe dan jenis pasar dalam sistem penawaran IPO (Initial Public Offering) yang perlu diketahui saat berinvestasi saham yang tengah go public.
IPO adalah penawaran saham perdana kepada publik atau masyarakat luas yang dilakukan sebuah perusahaan untuk memperoleh modal besar dari investor. Proses ini memungkinkan masyarakat dapat membeli saham dari perusahaan tersebut.
Dalam sistem IPO terdapat beberapa tipe penawaran dan jenis pasar yang perlu diketahui investor. Berikut ini IDXChannel merangkum beberapa tipe dan jenis pasar dalam sistem penawaran IPO sebagai bahan referensi Anda.
Tipe Sistem Penawaran IPO
Terdapat dua jenis sistem penawaran IPO yang ada di pasar modal. Dua jenis ini adalah sistem penawaran umum saham perdana (IPO) atau sistem penjatahan terpusat (pooling allotment) dan sistem e-IPO (electronic Initial Public Offering).
1. Sistem Penjatahan Terpusat
Berdasarkan peraturan Bursa Efek Indonesia No. 9 A7, sistem penjatahan terpusat merupakan mekanisme penjatahan efek yang dilakukan dengan mengumpulkan pemesan efek pooling lewat perusahaan sekuritas. Setelah itu, pemesan akan diberikan jatah efek sesuai prosedur dan ketentuan yang telah diatur.
Jika terjadi oversubscribed atau kelebihan pemesanan dalam sistem penjatahan terpusat ini maka sisa pembayaran akan dikembalikan kepada pemesan. Pengembalian dilakukan melalui pernyataan pooling allotment yang terstruktur dengan baik sehingga pemesan (investor) memperoleh efek sesuai dengan porsinya.
2. Sistem e-IPO
Sistem e-IPO memungkinkan calon investor bisa melihat profil perusahaan yang akan melakukan IPO secara digital. Penawaran umum dalam sistem e-IPO ini dilakukan berbasis web sehingga memberi kemudahan untuk investor dalam memilih saham yang mereka inginkan.
Melalui sistem e-IPO ini, investor dapat mengetahui tahapan yang tengah dilakukan perusahaan mulia dari tahap publikasi pra-efektif, tahap bookbuilding atau penawaran awal, tahap offering atau penawaran umum, hingga tahap penjatahan.
Jenis Pasar dalam Sistem Penawaran IPO
Dilansir dari laman resmi OJK, terdapat dua jenis pasar dalam pasar modal yang menjadi tempat berlangsungnya sistem penawaran perdana saham. Dua jenis pasar tersebut adalah pasar perdana dan pasar sekunder.
1. Pasar Perdana
Pasar perdana merupakan tempat di mana efek atau surat berharga diperdagangkan kepada masyarakat untuk pertama kalinya sebelum dicatatkan di BEI. Periode perdagangan di pasar perdana ini dilakukan pada saat perusahaan untuk pertama kalinya menawarkan sahamnya kepada masyarakat (investor) oleh pihak penjamin emisi (underwriter) lewat perantara pedagang efek atau broker dealer. Proses ini disebut dengan proses Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering).
Di pasar perdana ini, harga saham bersifat tetap karena telah ditentukan oleh perusahaan. Di pasar ini, perusahaan juga menentukan jumlah saham yang ditawarkan dengan terbatas sehingga tidak semua calon investor yang memesan sahamnya akan memperoleh pesanan sesuai keinginan.