Menakar Dampak
Equity Analyst Indo Premier Sekuritas, Dimas Ramadhani, menilai, kebijakan penempatan DHE sebesar 100 persen selama satu tahun dapat memberikan dampak positif terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS jika diterapkan dengan baik.
“Namun, hal tersebut juga memberikan tantangan baru bagi eksportir komoditas yang banyak menyumbang devisa kepada negara melalui PNBP,” kata Dimas saat dihubungi IDXChannel.com, Selasa (18/2/2025).
Dimas menambahkan, jika pemerintah mampu mengantisipasi kedua aspek ini dengan baik, maka dampak positif dari kebijakan ini akan lebih terasa ke depannya.
“Karena dengan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar, juga akan meningkatkan konsumsi yang ujungnya memacu pertumbuhan GDP [ekonomi],” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi/migas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sementara itu, sektor migas tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah sebelumnya, yakni PP No. 36 Tahun 2023.