IDXChannel – Mengupas sejarah saham BYAN hingga laporan keuangannya di tahun 2022 akan dibahas dalam artikel yang satu ini. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) merupakan perusahaan pertambangan yang berkantor pusat di Jakarta.
Hingga akhir tahun 2020, Perseroan memiliki 5 kontrak pertambangan batubara (PKP2B) dan 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas izin gabungan seluas 126.293 hektar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Selama tahun 2021, perseroan berhasil menjual 40 juta ton batubara, meningkat 11,11% dibandingkan penjualan tahun 2020, yaitu 36 juta ton.
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) didirikan pada tanggal 7 Oktober 2004 dan memulai operasi bisnis pada tahun 2004. Pemilik manfaat akhir dari kepentingan di Bayan Resources Tbk adalah Dato’ Dr. Low Tuck Kwong.
Pemilik perusahaan batubara PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong, menempati urutan kedua dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2022 versi majalah Forbes. Menurut Forbes, kekayaan bersih Low Tuck Kwong tahun ini adalah USD12,1 miliar dolar atau sekitar Rp189, triliun (kurs Rp15.640 per USD).
Menurut Anggaran Dasar Perusahaan, bisnis BYAN meliputi operasi holding, perdagangan grosir, pertambangan dan penggalian, serta pengangkutan dan penyimpanan. Bisnis utama Bayan adalah perdagangan dan perdagangan jasa, khususnya perdagangan batubara, baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, Bayan juga memiliki dan mengoperasikan infrastruktur pengisian batubara. Bayan dan anak perusahaannya (Grup) kini menjadi produsen batubara dengan operasi penambangan, pemrosesan, dan logistik yang terintegrasi.
Pada tanggal 4 Agustus 2008, BYAN menerima penawaran umum perdana (IPO) efektif dari Bapepam-LK sebanyak 833.333.500 saham BYAN dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran Rp5.800 per saham Pernyataan telah diterima. Saham ini telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Agustus 2008.