IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencari pendanaan dari berbagai sumber, salah satunya melalui pasar modal dengan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Sebelumnya, satu perusahaan pinjol yakni, PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran sempat masuk ke dalam daftar tunggu atau pipeline IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, Akseleran membatalkan rencana IPO-nya.
Terkait perusahaan pinjol lain yang akan mencatatkan sahamnya di BEI, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman menyebut, hingga saat ini belum ada perusahaan pinjol lainnya yang menyampaikan pendaftaran IPO.
“Sampai dengan saat ini belum ada P2P Lending yang melakukan IPO melalui bursa efek,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Senin (11/12/2023).
Agusman menyampaikan, penguatan permodalan P2P lending dapat dilakukan oleh pemegang saham dan tidak ditutup kemungkinan melalui IPO pada bursa efek, yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.