"Nanti akan ada milestone pencapaian target angka di satu tahun pertama, dua tahun pertama, dan tiga tahun. Setelah itu ada exit policy yang akan kita lihat sesuai dengan kemampuan daya serap pasar," katanya.
Dalam skema tersebut, OJK bakal mengevaluasi secara berkala jumlah emiten yang siap meningkatkan free float serta respons pasar terhadap tambahan pasokan saham. Pada akhir tahun, regulator berharap mayoritas emiten yang menjadi target sudah mencapai batas minimal 15 persen kepemilikan publik.
Dalam tiga tahun, implementasi kebijakan ini akan dimaksimalkan sesuai rencana awal. Namun, OJK membuka ruang evaluasi melalui mekanisme exit policy bagi emiten yang dinilai secara umum tidak memungkinkan memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
"Kalau ada emiten yang memang secara umum tidak memungkinkan dan kemudian memilih exit policy, tentu akan kita fasilitasi. Demikian juga kalau ada upaya terbaik yang masih memerlukan waktu, nanti akan kita evaluasi case by case," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)