sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Wanti-wanti Maraknya Investasi Ilegal di Tengah Meningkatnya Investor Muda

Market news editor Michelle Natalia
12/08/2022 15:55 WIB
Ketua OJK Mahendra Siregar menyebut pengetahuan dan pemahaman investor harus memadai agar tidak menjadi korban investasi ilegal.
OJK Wanti-wanti Maraknya Investasi Ilegal di Tengah Meningkatnya Investor Muda. (Foto: MNC Media)
OJK Wanti-wanti Maraknya Investasi Ilegal di Tengah Meningkatnya Investor Muda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir menjadi momentum positif bagi kebangkitan investor retail di pasar modal. Bahkan investor muda meningkat cukup pesat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melihat hal itu sebagai peluang besar investor domestik mendukung ketahanan pasar keuangan Indonesia. Menurut dia, investor pasar modal pada bulan Juni 2022 telah tumbuh 3,7 kali lipat atau 370% menjadi 9,3 juta investor dibandingkan pada tahun 2019 pra-pandemi yang hanya sebesar 2,5 juta investor.

“Dan yang menarik sekali, dari tambahan investor itu, 81% adalah investor generasi millenial dan gen Z," ujar Mahendra dalam webinar LIKE IT: Sustain Habit in Investing, Invest in Sustainable Instruments di Jakarta, Jumat(12/8/2022).

Peningkatan jumlah investor domestik ini merupakan hasil dari upaya seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan berbagai program sosialisasi, edukasi, dan literasi keuangan kepada masyarakat. Tapi, tak bisa disangkal juga kemajuan teknologi komunikasi digital berpeluang meningkatkan literasi produk keuangan dan investasi

"Namun demikian, kita juga harus memperhatikan perkembangan itu dengan langkah dan kebijakan yang tepat. Sebab, laporan International Organization of Securities Commissions (IOSCO) terkait pertumbuhan investor retail selama pandemi dibarengi dengan tren misconduct yang kemudian investor retail meningkat baik dalam pasar domestik maupun internasional/cross-border. Hal ini harus ditindaklanjuti dengan peningkatan perlindungan investor khususnya investor retail," jelas Mahendra. 

Meningkatnya jumlah investor di pasar modal, sebut dia, memang benar menggembirakan. Namun, perlu dicermati tantangan yang dihadapi seperti upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan investasi pada instrumen keuangan.

Sehingga investor memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai sehingga tidak hanya menimbulkan apa yang dikenal dengan herd behavior, noise trading, maupun investing in bubbles hanya untuk mengejar hasil atau yield tinggi tanpa memperhitungkan risiko aspek legalitas produk, bahkan logika yang mendasar.

"Pemberitaan mengenai maraknya korban kegiatan ilegal dan transaksi yang sebenarnya bukan merupakan kegiatan investasi yang normal karena dilakukan dengan berbagai modus atau menggunakan berbagai produk bahkan uang pinjaman untuk berinvestasi merupakan sinyal yang sangat jelas bagi regulator untuk semakin meningkatkan pemahaman masyarakat berinvestasi secara aman," ujar Mahendra. 

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement