"Namun demikian, kita juga harus memperhatikan perkembangan itu dengan langkah dan kebijakan yang tepat. Sebab, laporan International Organization of Securities Commissions (IOSCO) terkait pertumbuhan investor retail selama pandemi dibarengi dengan tren misconduct yang kemudian investor retail meningkat baik dalam pasar domestik maupun internasional/cross-border. Hal ini harus ditindaklanjuti dengan peningkatan perlindungan investor khususnya investor retail," jelas Mahendra.
Meningkatnya jumlah investor di pasar modal, sebut dia, memang benar menggembirakan. Namun, perlu dicermati tantangan yang dihadapi seperti upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan investasi pada instrumen keuangan.
Sehingga investor memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai sehingga tidak hanya menimbulkan apa yang dikenal dengan herd behavior, noise trading, maupun investing in bubbles hanya untuk mengejar hasil atau yield tinggi tanpa memperhitungkan risiko aspek legalitas produk, bahkan logika yang mendasar.
"Pemberitaan mengenai maraknya korban kegiatan ilegal dan transaksi yang sebenarnya bukan merupakan kegiatan investasi yang normal karena dilakukan dengan berbagai modus atau menggunakan berbagai produk bahkan uang pinjaman untuk berinvestasi merupakan sinyal yang sangat jelas bagi regulator untuk semakin meningkatkan pemahaman masyarakat berinvestasi secara aman," ujar Mahendra.
(FRI)