“Data tersebut dihimpun sejak 2019. Oleh karena itu, data tersebut perlu diverifikasi karena kemungkinan ada yang sudah nonaktif. Nanti akan menjadi bagian dari konfirmasi kami atau verifikasi kami ke kementerian BUMN,” tambahnya.
Menurut Alamsyah, selain data ini, masih banyak rangkap jabatan Komisaris BUMN yang terjadi di berbagai profesi. Dia menilai, rangkap jabatan rawan konflik kepentingan. (*)