sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Ungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Market news editor Shifa Nurhaliza
29/06/2020 08:30 WIB
Ombudsman Alamsya Syaragi mengungkapkan bahwa terdapat 397 komisaris BUMN dan 167 di anak perusahaan terindikasi rangkap jabatan dan menerima penghasilan ganda.
Ombudsman Ungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan. (Foto: Ist)
Ombudsman Ungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan. (Foto: Ist)

“Data tersebut dihimpun sejak 2019. Oleh karena itu, data tersebut perlu diverifikasi karena kemungkinan ada yang sudah nonaktif. Nanti akan menjadi bagian dari konfirmasi kami atau verifikasi kami ke kementerian BUMN,” tambahnya.

Menurut Alamsyah, selain data ini, masih banyak rangkap jabatan Komisaris BUMN yang terjadi di berbagai profesi. Dia menilai, rangkap jabatan rawan konflik kepentingan. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement