sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasar Potensial, OJK-BEI Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Bursa Karbon

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
06/07/2024 07:35 WIB
OJK dan BEI mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan bursa karbon sebagai salah satu upaya mendukung bisnis lebih bersih dan berkelanjutan.
Pasar Potensial, OJK-BEI Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Bursa Karbon. (Foto MNC Media)
Pasar Potensial, OJK-BEI Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Bursa Karbon. (Foto MNC Media)

Unit karbon di IDX Carbon berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Melalui dua project penurunan emisi, unit SPE-GRK di Pasar Reguler terkelompok dalam Indonesia Technology Based Solution (IDTBS).

Secara year-to-date (YTD) atau sepanjang 2024 per akhir Juni 2024, nilai perdagangan karbon di IDX Carbon mencapai Rp5,88 miliar, dengan volume 114.486 ton CO2 ekuivalen.

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, nilai perdagangan karbon mencapai Rp36,7 miliar, dengan volume 608 ribu ton CO2 ekuivalen.

Djustini menyebut, upaya pengembangan IDX Carbon diharapkan dapat menarik pengguna jasa yang menawarkan sertifikat pengurangan karbon. Ini juga berlaku bagi pembeli yang ingin meng-offset karbon yang dikeluarkan. 

“Kami berupaya untuk terus menunggu beberapa inisiasi, dan mengoptimalkan pengembangan dari pasar dalam negeri,” ujar Djustini. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement