IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan bursa karbon sebagai salah satu upaya mendukung bisnis lebih bersih dan berkelanjutan.
Besarnya potensi ekonomi bursa karbon atau IDX Carbon dinilai sangat prospektif. Sehingga, menjadi peluang bagi pelaku usaha di masa transisi energi yang salah satunya dilakukan dengan pengurangan emisi karbon.
“Ditinjau dari sisi jumlah karbon di Indonesia, pengembangan bursa karbon ini masih bisa terus ditingkatkan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK Djustini Septiana dalam IDX Carbon Update, Kamis (4/7/2024).
Mengutip data pada laman IDX Carbon, jumlah unit karbon yang tersedia di IDX Carbon mencapai 1,34 juta ton CO2 ekuivalen, sedangkan jumlah partisipan mencapai 67 pengguna jasa karbon per Rabu (3 Juli 2024).