Namun, kobalt tetap dapat menjadi penopang nilai selama kadarnya melebihi ambang 0,05 persen.
BRI Danareksa menilai skema baru ini membuat HPM semakin relevan sebagai batas bawah transaksi, terutama untuk bijih berkadar rendah yang selama ini kerap mendapat diskon besar dari smelter.
Dari sisi sektoral, pemerintah menjadi pihak yang paling diuntungkan karena aturan ini memperkuat disiplin harga, memperluas basis fiskal, serta menekan praktik penetapan harga rendah dalam transaksi afiliasi.
Di level korporasi, penambang hulu (upstream miner) diperkirakan menjadi penerima manfaat utama, seiring meningkatnya daya ungkit (leverage) terhadap harga dasar yang lebih tinggi, terlebih di tengah pasar fisik yang mulai mengetat.
Sejalan dengan itu, BRI Danareksa mempertahankan preferensi saham sektor nikel dengan urutan PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).