IDXChannel - Emiten kabel PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split). Aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan saham beredar minimal yang dimiliki publik (minimum free float).
Keputusan stock split tersebut sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Mei lalu. Dengan stock split tersebut, maka nominal saham baru JECC akan mulai berlaku pada 13 Juni 2024.
Dalam prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), rasio stock split ditetapkan 1:5 yang artinya satu saham dengan nilai nominal lama sebesar Rp500 per saham, akan dipecah menjadi lima saham yang masing-masing bernominal Rp100 per saham. Dengan begitu, jumlah saham JECC akan meningkat menjadi 756.000.000 saham, dari semula 151.200.000 saham.
Direktur merangkap Corporate Secretary JECC, Antonius Benady mengatakan, rencana stock split ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan minimum free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5% saham publik. Saat ini, jumlah saham JECC yang beredar di publik baru 14,9 juta dengan porsi 9,85%.
“Sehingga membuat harga lembar saham perseroan menjadi lebih murah, dan saham perseroan menjadi lebih likuid,” katanya, Jumat (7/6/2024).