sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbedaan Broker dan Sekuritas: Beda Definisi dan Cakupan Kegiatan Usaha

Market news editor Kurnia Nadya
05/04/2023 19:23 WIB
Broker dan sekuritas adalah dua istilah yang memiliki arti dan definisi yang berbeda.
Perbedaan Broker dan Sekuritas: Beda Definisi dan Cakupan Kegiatan Usaha. (Foto: MNC Media)
Perbedaan Broker dan Sekuritas: Beda Definisi dan Cakupan Kegiatan Usaha. (Foto: MNC Media)

Namun kegiatan usaha yang dijalankan sekuritas tak hanya menjadi pialang saham. Menurut OJK, kegiatan usaha yang dilakukan sekuritas antara lain: 

Perantara Pedagang Efek (broker-dealer) 

Yakni melakukan kegiatan jual beli efek (surat berharga) untuk kepentingan sendiri atau pihak lain
Jual beli efek seperti saham dan obligasi yang dapat dilakukan di bursa efek lewat transaksi di luar bursa

Penjamin Emisi Efek (underwriter) 

Kegiatan penjamin emisi efek adalah membantu calon emiten (perusahaan terbuka) dalam melaksanakan Penawaran Umum Saham (Initial Public Offering) dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual 

Demikianlah informasi singkat tentang perbedaan broker dan sekuritas yang perlu Anda ketahui sebelum berinvestasi di pasar modal. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement