sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perdagangan Saham Garuda Indonesia (GIAA) Dihentikan, Ini Kata BEI

Market news editor Shifa Nurhaliza
28/07/2021 12:36 WIB
Bursa melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di Seluruh Pasar.
Perdagangan Saham Garuda Indonesia (GIAA) Dihentikan, Ini Kata BEI. (Foto: MNC Media)
Perdagangan Saham Garuda Indonesia (GIAA) Dihentikan, Ini Kata BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sehubungan dengan keterbukaan informasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana GIAA melakukan penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk Global yang telah jatuh tempo, Bursa berpendapat hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan (going concern issue).

Atas hal tersebut pada tanggal 18 Juni 2021, Bursa melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Dapat kami sampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan efek justru bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investors,” ungkap, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, lanjut Nyoman, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor di satu sisi dan memberikan kesempatan kepada management GIAA untuk melakukan tindakan memperbaiki going concern issue yang dimaksud.

“Hal tersebut akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di Bursa,” tegasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement