"Kedua, dana Cadangan Pelunasan Pokok Obligasi yang harus tersedia sejak 12 bulan hingga 3 bulan sebelum tanggal pelunasan pokok masing‐masing Seri Obligasi, bertahap dari 3% hingga 100%," katanya.
Adapun, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat triple A untuk Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 tersebut.
Bertindak sebagai penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 adalah BCA Sekuritas, Bina Arta Sekuritas dan Indo Premier Sekuritas. Sedangkan bertindak sebagai penjamin Emisi adalah Nikko Sekuritas Indonesia. Sementara Bank BRI bertindak sebagai Wali Amanat.
Seperti diketahui, listrik merupakan kebutuhan utama bagi wilayah yang perekonomiannya sedang tumbuh. Pemerintah pun terus berupaya meningkatnya pasokan energi listrik. Bahkan dalam Perpres Nomor 04 Tahun 2016, Pemerintah menagetkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW.
Di sisi lain, Pemerintah juga harus menjaga tingkat emisi karbon demi stabilitas iklim. Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2021, pemerintah memproyeksikan sebaran listrik yang bersumber dari EBT yang sangat diandalkan dan akan semakin besar potensinya.