Untuk itu, pada tahun 2025, Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik energi baru
terbarukan (EBT) dengan target bauran sebesar 23% dan menjadi 24,8% pada tahun 2030.
Salah satu yang dapat dilakukan untuk mencapai bauran energi tersebut yakni dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). EBT yang berasal dari tenaga air merupakan pembangkit yang murah dan ramah lingkungan.
Terlebih Indonesia memiliki banyak pegunungan dan sungai yang kaya akan air, bahkan Indonesia juga memiliki lebih dari 4.400 sungai baik sedang maupun besar yang juga memiliki potensi untuk
menghasilkan energi hijau.
Dalam penambahan kapasitas 35.000 MW itu, Pemerintah mengedepankan peran swasta di dalam membangun, mengoperasikan dan menjaga keandalan listrik sehingga PLN dapat dengan optimal mengatur distribusi listrik. Dengan demikian swasta memiliki peluang yang besar terhadap ekspansi Pembangkit Lisrik Tenaga Air untuk mendukung program 35 GW dan sebaran energi EBT dengan target minimal 23% pada tahun 2025.