sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PJAA Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Reklamasi Pantai Ancol

Market news editor Rahmat Fiansyah
23/09/2025 23:58 WIB
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mereklamasi kawasan Ancol.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mereklamasi kawasan Ancol. (Foto: Dok. Jaya Ancol)
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mereklamasi kawasan Ancol. (Foto: Dok. Jaya Ancol)

Proyek yang akan dikembangkan tersebut berada di sisi Timur dan Barat Kawasan Ancol masing-masing 30 ha (dari rencana total 120 ha) dan 35 ha. Beberapa proyek yang akan dibangun di antaranya Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW (termasuk Masjid Apung), Ocean Fantasy, Sea World baru, hingga fasilitas seperti pantai dan depo (termasuk pembangunan Transit Oriented Development/TOD).

Menurut manajemen Jaya Ancol, reklamasi merupakan salah satu strategi perseroan untuk pengembangan kawasan. Hal ini bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Jakarta.

Sejalan dengan rencana tersebut, Jaya Ancol juga mengamankan fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) senilai Rp220 miliar dalam bentuk kredit aksep bergaransi (KAB) Rp200 miliar dan sight/usance L/C Rp20 miliar. Dari pinjaman itu, perseroan baru saja menarik pinjaman sebesar Rp100 miliar.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement