sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Meluncur, Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Berlaku Hari Ini

Market news editor Fahmi Abidin
26/11/2018 09:45 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan ketentuan penyelesaian transaksi saham selama dua hari setelah transaksi atau T+2 yang berlaku mulai Senin (26/11)
Resmi Meluncur, Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Berlaku Hari Ini. (Foto: idxchannel.tv)
Resmi Meluncur, Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Berlaku Hari Ini. (Foto: idxchannel.tv)

IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan ketentuan penyelesaian transaksi saham selama dua hari setelah transaksi atau T+2 yang berlaku mulai hari ini Senin (26/11).

Sebelumnya, bursa menerapkan penyelesaian pada T+3. Hal ini menunjukkan bahwa BEI sudah menyesuaikan dengan bursa lain di dunia.

Dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, T+2 ini untuk merespons penerapan global best practice yang di mana mencanangkan percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa menjadi 2 hari.

“Jadi, implementasi T+2 pada 26 November 2018 besok. Di mana Indonesia merupakan negara kedua, setelah Thailand menerapkan T+2 di ASEAN. Indonesia menjadi rolemodel melakukan t+2 ini di negara-negara ASEAN “ ungkapnya.

Menurut Wimboh, selama ini sistem penyelesaian transaksi jual-beli saham berlangsung selama dua hari (T+3) sehingga menjadi dua hari (T+2). Dengan demikian, waktu dan dana dari investor saham akan lebih efisien karena perputaran dananya lebih cepat satu hari dari sebelumnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement