Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun. Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama Pegadaian dan PNM.
Terkait hal itu, Aviliani menyebut kemampuan holding akan sangat kuat dalam melebarkan pelayanan kepada pelaku UMKM dan usaha UMi karena dana hasil rights issue yang besar mencapai Rp95,9 triliun. BRI pun dinilainya tidak memiliki banyak bank pesaing di segmen UMKM dan UMi sehingga membuat potensi pengembangan usaha bersama holding lebih besar.
"Memang tumpuan segmen mikro ini ada di BRI dan anak usahanya. Sekaligus nanti bersama anggota holding yang lain (PNM dan Pegadaian)," tegasnya.
Melalui integrasi, Aviliani berpendapat holding BUMN UMi memiliki model yang tak sekadar melayani pembiayaan, tetapi juga pemberdayaan. Dengan holding BRI, Pegadaian, dan PNM akan mampu membagi tugas lebih baik dalam merawat kinerja pelaku usaha ultra mikro.
PNM akan tetap fokus melaksanakan tugas pemberdayaan, sedangkan BRI akan mampu mendukung pembiayaannya dengan biaya dana yang dapat lebih ditekan dibandingkan sebelum holding. Sementara itu, Pegadaian akan mampu mendukung pelaku usaha ultra mikro pada saat kebutuhan pengembangan usaha mulai meningkat.