Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya pesanan dari luar negeri yang dipengaruhi oleh kondisi pasar, restriksi perdagangan, dan regulasi yang kurang mendukung.
Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri sejenis dengan produk yang diproduksi di dalam negeri.
Aturan relaksasi impor dalam beleid tersebut menyebabkan turunnya optimisme para pelaku industri, yang berpengaruh pada penurunan PMI.
"Berdasarkan data di atas, mata uang Rupiah untuk perdagangan berikutnya diprediksi bergerak fluktuatif, namun kembali ditutup melemah di rentang Rp16.380-Rp16.470 per USD," ucap Ibrahim.
(FAY)