sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Cipta Kerja Diklaim Pemerintah Memihak Buruh

Market news editor Fahmi Abidin
24/02/2020 19:15 WIB
Pemerintah menyakini RUU Cipta Karya sangat memihak buruh. Namun Pemerintah membuka ruang terbuka untuk masukan dari berbagai kalangan.
RUU Cipta Karya Diklaim Pemerintah Memihak Buruh. (Foto: Dimas/IDXChannel)
RUU Cipta Karya Diklaim Pemerintah Memihak Buruh. (Foto: Dimas/IDXChannel)

IDXChannel – Meski menuai pro kontra dan masih dalam tahap pembahasan, Pemerintah menyakini RUU Cipta Kerja sangat memihak buruh. Namun Pemerintah membuka ruang terbuka untuk masukan dari berbagai kalangan.

Disebutkan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, reaksi kontra dari masyarakat itu karena mereka hanya melihat sejumlah hal kecil dalam RUU tersebut. Sedangkan gambaran besar yang dirancang pemerintah memiliki visi perekonomian nasional yang menatap jauh ke depan.

"Apabila publik hanya melihat satu atau dua isu, saya kira itu sangat wajar. Sebab itu kan memang bentuk perhatian dari teman-teman," kata Susiwijono pada special event IDX Channel Ekonomic Forum di Hotel JS Luwangsa, Jakarta Selatan, pada Senin (24/2/2020).

Ditambahkan Susiwijono, dengan banyaknya masukan dan perhatian dari khalayak ini akan membantu sektor-sektor padat karya yang memiliki pekerja disana. Berdasarkan pemaparannya, dari struktur pasal yang berjumlah 174 di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu, 86,5% membicarakan masalah perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM.

"Jadi, hal-hal itulah yang menurutnya menjadi fokus utama pemerintah, untuk melakukan transformasi ekonomi dengan visi ke depan untuk mencapai tujuan Indonesia maju di 2045," ungkap dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement