sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, Perdagangan Aset Kripto Kini Diawasi OJK

Market news editor Rahmat Fiansyah
11/01/2025 19:10 WIB
Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset derivatif keuangan dan keuangan digital termasuk aset kripto kepada OJK dan BI.
Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset derivatif keuangan dan keuangan digital kepada OJK dan BI. (Foto: Dok. Kemendag)
Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset derivatif keuangan dan keuangan digital kepada OJK dan BI. (Foto: Dok. Kemendag)

Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi sehingga andal, efisien, serta aman.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement