"Banyak yang bakal terdampak dari kebijakan CHT di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian," kata Imanina dikutip dari Sindonews, Senin (19/8).
Mengutip hasil kajian PPKE FEB UB (2023), peningkatan tarif CHT tidak secara niscaya menurunkan minat merokok masyarakat. Namun, konsumen malahan condong mencari produk rokok yang harganya dianggap memenuhi kemampuan daya belinya alias melakukan downtrading.
Kinerja Loyo
Kinerja emiten rokok yang lesu juga disoroti oleh Sinarmas Sekuritas dalam risetnya pada 29 Juli 2024.
Sinarmas Sekuritas menilai, untuk kasus HMSP, daya beli yang lemah menekan penjualan, dan pihaknya menurunkan peringkat perseroan menjadi netral.
Saat ini, Sinarmas Sekuritas belum melihat perubahan tren konsumsi rokok.
Kenaikan harga yang diberlakukan perusahaan akibat biaya dan pajak rokok yang lebih tinggi tidak diserap dengan baik oleh konsumen.