Menurutnya, pada 7 April FTSE akan merilis country classification yang dapat menjadi sinyal awal arah keputusan MSCI terhadap status Indonesia di indeks global.
BRI Danareksa menjelaskan Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan diskusi intensif dengan MSCI untuk mempercepat reformasi pasar, terutama terkait transparansi beneficial owner, peningkatan likuiditas, dan free float saham.
BEI menargetkan seluruh proposal kepada MSCI dapat rampung dalam pekan ini, termasuk penurunan batas keterbukaan kepemilikan saham menjadi di atas 1 persen serta peningkatan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap hingga 2028-2029. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.