Perseroan juga menyatakan pihak yang disebut dalam pemberitaan, Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai direksi maupun pemegang saham pengendali.
PIPA memastikan hingga saat ini tidak ada anggota direksi maupun dewan komisaris yang terlibat dalam kasus tersebut.
Perseroan masih mencermati perkembangan dan implikasi hukum, serta membuka kemungkinan menunjuk penasihat hukum independen jika diperlukan.
Dari sisi kinerja, perseroan menegaskan tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional. Proses produksi dan penjualan tetap berjalan normal, dan hingga kini belum ada gugatan hukum yang diajukan terhadap perseroan.
PIPA menambahkan belum terdapat informasi atau kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham, selain pemberitaan tersebut yang ditegaskan tidak terkait dengan pengendali baru perseroan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.