Saat ini pun pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) berhasil menjaga inflasi di level yang terkendali, seiring dengan suku bunga acuan yang terus dipertahankan pada level 5,75 persen sejak Januari 2023.
Menurutnya, hal yang menjadi kunci dalam menarik investor di tengah situasi ini adalah Indonesia harus melanjutkan reformasi struktural.
Misalnya, adanya omnibus law UU Cipta Kerja yang meningkatkan fleksibilitas pasar kerja hingga omnibus law sektor keuangan yang bertujuan untuk mendorong stabilitas serta akses dan inklusi sektor keuangan, salah satunya melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Reformasi struktural yang penting untuk memperdalam kapasitas sisi penawaran, bukan tentang pertumbuhan siklus, namun pertumbuhan struktural.
Selain itu, pemerintah pun masih optimistis untuk menyerap investasi hingga menuju target Rp1.400 triliun sepanjang 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi sepanjang semester I-2023 mencapai Rp678,7 triliun atau 48,5 persen dari target.