sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sepanjang 2024, OJK Berikan Sanksi ke-55 Pihak di Pasar Modal

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
13/05/2024 20:11 WIB
Sanksi terhadap 55 pihak di pasar modal ini juga termasuk pemberian denda Rp22,37 miliar, pemberian 14 perintah tertulis, serta.
OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 55 pihak di pasar modal. (OJK)
OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 55 pihak di pasar modal. (OJK)

Di sisi lain, tekanan di pasar saham global turut berdampak pada pasar saham domestik di bulan April 2024, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,53% year to date ke level 7.234,20.

Kemudian nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp12.077 triliun atau naik 3,45% year to date, serta membukukan net buy sebesar Rp7,95 triliun ytd. 

“Pelemahan terjadi di antaranya di sektor teknologi serta transportasi dan logistik. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp11,63 triliun year to date,” ujar Inarno.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement