sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sesuai Kondisi Pandemi Covid-19, Ini Jam Bursa Saham di BEI

Market news editor Shifa Nurhaliza
11/07/2021 08:26 WIB
Jam perdagangan bursa saham di Indonesia saat ini masih sama selama masa pandemi Covid-19.
Sesuai Kondisi Pandemi Covid-19, Ini Jam Bursa Saham di BEI. (Foto: MNC Media)
Sesuai Kondisi Pandemi Covid-19, Ini Jam Bursa Saham di BEI. (Foto: MNC Media)

Saat pandemi COVID-19, BEI mengeluarkan ketentuan pelaksanaan perdagangan yang tercantum Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00109,BEI,12-2020 tentang Perubahan Peraturan Nomor IIA tentang Perdagangan Ekek Bersifat Ekuitas.

Jam perdagangan di pasar reguler kembali berlaku kurang lebih selama 7 jam. Sesi I perdagangan saham berlangsung sejak pukul 09.00-11.30 WIB. Selang 2 jam setelahnya, sesi II perdagangan dimulai pukul 13.30-14.49 WIB. Sesi pra penutupan berlangsung pada pukul 14.50-15.00 WIB.

Untuk di pasar tunai, jam perdagangan sesi I berlaku pada pukul 09.00-11.30 . Sementara di pasar negosiasi jam perdagangan sesi I berlangsung pukul 09.00-11.30, dan sesi II pukul 13.30-15.15 WIB. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement