IDXChannel - Saham PT Indofarma Tbk (INAF) telah disuspensi selama lebih dari satu tahun sejak 2 Juli 2024.
Situasi ini membuat emiten farmasi milik negara itu masuk ke dalam daftar 55 perusahaan yang berpotensi delisting per 30 Juni 2025.
Suspensi terhadap saham INAF dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan yang memburuk, dengan catatan ekuitas negatif.
Hingga akhir kuartal III-2024, Indofarma menanggung defisit saldo laba sebesar Rp1,57 triliun. Akibatnya, rugi per saham dasar tercatat sebesar Rp53,72, meski sedikit membaik dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp61,85 per saham.
Masalah keuangan Indofarma tak berhenti di situ. Perusahaan juga dilaporkan belum membayarkan gaji karyawan sebesar Rp98,93 miliar untuk periode Maret 2024.
Indofarma juga terseret kasus dugaan fraud dalam pengadaan alat kesehatan yang melibatkan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), dengan potensi kerugian mencapai Rp146,57 miliar.
IGM sendiri telah dinyatakan pailit, sehingga membuat sekitar 450 karyawan terancam kehilangan pekerjaan.
Menghadapi situasi pelik tersebut, manajemen INAF menyampaikan laporan realisasi rencana pemulihan kondisi keuangan dan penyebab suspensi kepada otoritas bursa untuk periode Januari hingga Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/7/2025) disebutkan, upaya pemulihan dilakukan melalui restrukturisasi model bisnis secara terbatas.
Indofarma kini fokus pada aktivitas operasional inti dengan pendekatan berbasis kerja sama, terutama melalui kontrak dengan pihak ketiga dan pelanggan utama.
Perusahaan juga menerapkan model bisnis made to order guna meningkatkan utilisasi kapasitas produksi yang ada. Hingga akhir Juni 2025, Indofarma mengeklaim telah menyelesaikan sekitar 30 persen dari rencana pemulihan.
(DESI ANGRIANI)