IDXChannel - Rencana pemerintah merevisi skema penyaluran pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) diperkirakan membawa angin segar bagi saham-saham bank himpunan negara (Himbara).
Pembaruan aturan ini dinilai dapat menurunkan risiko penyaluran kredit sekaligus meningkatkan prospek pertumbuhan penyaluran dana program strategis pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Minggu (16/11/2025) menyampaikan, pihaknya tengah menggodok revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2025.
Perubahan tersebut akan mengatur bahwa pencairan pinjaman untuk program KDMP/KKMP dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui bank-bank Himbara, dengan pemerintah memberikan jaminan pembayaran cicilan mencapai Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono menjelaskan, bahwa pembangunan fasilitas fisik KDMP/KKMP akan dilaksanakan oleh Agrinas bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR nantinya akan menetapkan standar konstruksi, sementara Agrinas mengkoordinasikan pembangunan di lapangan.
Berdasarkan riset terbaru Stockbit, Senin (17/11/2025) sejumlah perubahan penting pada skema baru dibandingkan PMK 49/2025 menjadi faktor positif bagi perbankan negara.
1. Debitur kini Agrinas, bukan koperasi
Pada skema baru, Agrinas akan menjadi debitur tunggal yang berhubungan langsung dengan Himbara. Ini berbeda dari skema sebelumnya, di mana masing-masing KDMP/KKMP bertindak sebagai debitur. Perubahan ini menurunkan kompleksitas administrasi dan risiko kredit, mengingat koperasi desa memiliki kapasitas manajemen dan laporan keuangan yang sangat bervariasi.
2. Penempatan dana pemerintah menurunkan biaya dana (CoF)
Himbara akan memperoleh dukungan pendanaan pemerintah dengan biaya dana rendah. Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa program KDMP/KKMP termasuk dalam kanal penyaluran likuiditas Rp200 triliun, dengan suku bunga Cost of Fund hanya 2 persen.
Dalam skema lama, PMK 49/2025 tidak memberikan kejelasan mengenai dukungan pendanaan sehingga bank berpotensi menanggung beban CoF lebih tinggi.
3. Suku bunga kredit tetap 6 persen
Tarif bunga kredit tidak berubah dari aturan sebelumnya. Namun dengan adanya dukungan dana murah, margin bunga Himbara berpotensi lebih menarik.
Adapun revisi ini muncul setelah pemerintah pada akhir Oktober 2025, menyampaikan Danantara akan menyediakan plafon kredit untuk mendukung program tersebut. Pemerintah juga telah menambah penempatan dana sebesar Rp76 triliun kepada empat bank pada 10 November 2025 yakni Bank Mandiri (Rp25 triliun), BRI (Rp25 triliun), BNI (Rp25 triliun), dan Bank Jakarta (Rp1 triliun).
Penempatan dana tersebut memperkuat likuiditas bank-bank negara sekaligus menurunkan risiko permodalan dalam menyalurkan kredit program pemerintah.
Sentimen positif untuk saham Himbara
Stockbit menilai revisi skema tersebut berpotensi menciptakan sentimen positif untuk saham-saham Himbara, terutama BMRI, BBRI, dan BBNI.
"Kami menilai rencana revisi skema ini berpotensi membawa sentimen positif bagi saham–saham Himbara," tulis Stockbit.
Dua faktor utama menjadi pendorong optimisme adalah risiko kredit lebih terukur, karena bank hanya berhubungan dengan satu pihak, yaitu Agrinas.
Kemudian dukungan pendanaan pemerintah membantu menjaga kualitas modal dan mengurangi kebutuhan bank menambah sumber dana komersial yang lebih mahal.
Dengan struktur risiko yang lebih baik dan adanya penempatan dana murah, bank-bank Himbara diperkirakan dapat menikmati margin lebih stabil di tengah ekspansi program nasional tersebut.
Hingga Selasa (18/11/2025), saham BMRI menguat 0,21 persen ke harga Rp4.830, saham BBRI naik 1,27 persen ke harga Rp3.990, saham BBNI tumbuh 1,37 persen ke harga Rp4.450, dan saham BBTN stabil di harga Rp1.210.
(DESI ANGRIANI)