Secara prosedur, divestasi saham INCO harus ditawarkan terlebih dulu kepada pemerintah pusat. Bila kemudian pemerintah pusat tidak mengambil, maka divestasi ditawarkan kepada BUMD, swasta nasional dan terakhir kepada bursa saham.
Divestasi ke pasar saham membuat hasil divestasi INCO bisa dilakukan kepada siapa saja, termasuk investor asing.
Hal ini tercermin dari 20,7 persen saham INCO yang dilepas ke publik, sebesar 59,47 persen diantaranya dimiliki oleh investor asing, termasuk diantaranya pihak-pihak yang berafiliasi dengan VCL dan Sumitomo Metal Mining.
Porsi tersebut didasarkan pada data kepemilikan saham INCO per Juni 2023 lalu. Dalam data tersebut, hanya 40,53 persen dari keseluruhan saham publik INCO dimiliki oleh investor domestik. (TSA)