sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Perpanjang Aturan Beli Rumah Gratis PPN, Saham CTRA cs Ambyar

Market news editor Fiki Ariyanti
01/02/2024 14:03 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperpanjang aturan pembelian rumah yang mendapat insentif PPN DTP pada 2024.
Sri Mulyani Perpanjang Aturan Beli Rumah Gratis PPN, Saham CTRA cs Ambyar (Foto MNC Media)
Sri Mulyani Perpanjang Aturan Beli Rumah Gratis PPN, Saham CTRA cs Ambyar (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperpanjang aturan pembelian rumah yang berhak mendapat insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2024. 

"Pemerintah juga memberikan insentif bagi sektor perumahan insentif fiskal PPN DTP sampai akhir 2023. Dan akan diteruskan pada 2024," katanya dalam Konferensi Pers KSSK, dikutip Kamis (1/2/2024). 

Sri Mulyani menegaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru mengenai perpanjangan PPN DTP pada sektor perumahan tersebut tengah dalam proses pengundangan.

"Karena ini pindah tahun anggaran, maka perlu PMK yang sekarang sedang dalam proses pengundangan," ujarnya.

"Jadi proses insentif fiskal PPN DTP yang sudah dijalankan di 2023, akan diteruskan di 2024 sesuai pengumuman tahun lalu," lanjut Sri Mulyani. 

Perpanjangan insentif pajak tersebut nampaknya direspons negatif oleh investor. Sebab, sektor properti mengalami pelemahan cukup dalam, sebesar 0,78 persen pada penutupan perdagangan sesi I hari ini. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement