IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, insentif PPN pembelian rumah di bawah Rp2 miliar ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% akan berlangsung hingga Juni 2024.
"Selepas periode tersebut, tarifnya akan ditanggung pemerintah sebesar 50%," ujarnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Kata Airlangga, insentifnya bukan hanya terkait PPN properti di bawah Rp2 miliar. Namun, pemerintah juga bakal mengguyur sejumlah insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Insentifnya adalah dengan pemerintah memberi insentif pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lainnya senilai Rp4 juta yang berlaku hingga tahun 2024," jelas Airlangga.