IDXChannel - Entitas anak usaha PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) yakni PT Handal Aluminium Sukses (HAS) mendapat gugatan pailit dari kreditur lantaran tak mampu membayar utang sebesar Rp448,3 juta.
Emiten yang memiliki Komisaris Ricky Chilnady Pratama alias Ricky Harun itu mengumumkan bahwa pada Senin (11/8/2023), perseroan menerima relaas panggilan oleh pemohon pailit atas nama Erwin Sendjaja. Gugatan masuk di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat.
"Pemohon pailit merupakan pemilik Toko Sumber Makmur Sejahtera yang menjual beberapa jenis produk material di mana entitas anak perseroan telah memesan dan membeli beberapa barang," kata Direktur HKMU, Pratama Girindra W, dalam keterangan Rabu (13/9/2023).
Secara rinci, Erwin meminta pembayaran sebesar Rp448,3 juta kepada HAS atas kewajiban pembayaran terutang. Selanjutnya, penggugat juga meminta pembayaran sebesar Rp482,10 juta kepada HAS atas hutang kreditur lain in Casu PT Jotun Indonesia.
Pratama memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia siap menunjuk kuasa hukum untuk mengikuti jalannya persidangan.
Dirinya menuturkan gugatan ini berdampak terhadap kondisi keuangan HAS yang sejatinya telah berhenti beroperasi sejak awal 2023. "Perseroan berupaya agar permohonan pailit dapat ditolak atau dibatalkan sehingga dapat diselesaikan melalui jalur di luar pengadilan," paparnya.
Bisnis HKMU Diragukan Akuntan
Berdasarkan tulisan MNC Portal Indonesia (MPI) pada 2 Juni 2023, Kantor Akuntan Publik (KAP) Djoko, Sidik, dan Indra melayangkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer of opinion terhadap kondisi keuangan PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) sepanjang 2022.
Penilaian auditor ini didasari sejumlah faktor, salah satunya adalah tidak beroperasinya dua anak perusahaan emiten industri metal, baja, dan besi tersebut. Keduanya adalah PT Handal Aluminium Sukses, dan PT Rasa Langgeng Wira yang berhenti beroperasi mulai Januari 2023.
Lebih jauh, HKMU juga membukukan rugi komprehensif senilai Rp206,71 miliar, dengan akumulasi saldo defisit sebesar Rp482,15 miliar per 31 Desember 2022, ditambah tumpukan utang yang telah jatuh tempo kepada bank sejumlah Rp259,81 miliar.
"Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian signifikan tentang kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya," tulis KAP Djoko, Sidik, dan Indra, dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/6/2023)
(DES)