IDXChannel - Penetapan tarif impor sebesar 19 persen oleh Amerika Serikat (AS) dinilai menguntungkan dari sisi ekspor Indonesia.
Ekonom KISI Asset Management, Arfian Prasetya Aji menilai, Indonesia memiliki posisi tarif yang relatif unggul dalam perdagangan dengan AS.
Hal ini dinilai dapat menjaga daya saing produk ekspor nasional dan membuka peluang peningkatan volume perdagangan.
"Posisi tarif Indonesia-AS kini relatif unggul apabila dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga produk-produk serupa yang diproduksi dari Indonesia akan tetap kompetitif," ujar Arfian di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Bea masuk 19 persen ini disebut lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan AS kepada negara-negara dengan surplus perdagangan yang besar terhadap Negeri Paman Sam.
Hal ini menjadikan Indonesia berada dalam posisi yang lebih menguntungkan untuk mendorong ekspor di tengah tensi perdagangan global yang meningkat.
Selain itu, keunggulan tarif ini dapat menarik perhatian pelaku usaha yang mencari alternatif pasar ekspor dengan risiko lebih rendah.
Produsen global juga dinilai akan mempertimbangkan Indonesia sebagai basis produksi barang-barang ekspor.
"Harapannya dapat meningkatkan volume ekspor ke pasar AS," ujar Arfian.
Sedianya kesepakatan tarif ini dinilai menjadi bagian dari strategi diplomasi dagang Indonesia di tengah tekanan geopolitik global.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan Indonesia memiliki dua keuntungan dari penetapan tarif, yaitu peningkatan ekspor dan investasi.
“Jadi kita dapatkan investasi yang masuk, dan kedua ekspor kita meningkat,” kata Budi di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Budi menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan dengan maksimal. "Jadi daya saing kita juga semakin meningkat, kesempatan untuk ekspor ke Amerika justru sekarang semakin besar. Jadi kita memanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)