sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ubah Susunan Direksi, Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Gelar RUPST Bulan Ini

Market news editor Aditya Pratama
07/08/2021 11:36 WIB
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020.  (Foto: MNC Media)
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. (Foto: MNC Media)


IDXChannel - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Senin (30/8/2021) di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), mekanisme rapat akan dilakukan secara Elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan pembatasan jumlah kehadiran fisik pemegang saham. Terdapat lima mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST.

Mata acara pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Selain itu, terdapat juga acara pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Kedua, penetapan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2021 dan tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kinerja tahun buku 2020. Ketiga, penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Keempat, laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II tahun 2021. Kelima, persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement